TANJUNG SELOR, Polresta Bulungan – Mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H, Kasat Binmas Polresta Bulungan AKP Munawan S.H menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Selasa (4/4/2023).
Agenda rapat paripurna ini yaitu mengenai pandangan umum anggota dewan melalui fraksi pada tiga ranperda sebelumnya. Yaitu, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Berdikari menjadi PT. Berdikari Bulungan (Perseroda). Kemudian, Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Terakhir, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota.
Tak sampai di situ, pada rapat paripurna ini pun dilaksanakan juga perihal penyampaian nota penjelasan dua Ranperda inisiatif DPRD Bulungan Tahun 2023. Pertama, Ranperda pembentukan produk hukum daerah. Kedua, Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Ketua DPRD Bulungan, Kilat A.Md sebelumnya mengatakan, komitmennya selaku pimpinan dalam memproses sejumlah perda yang telah masuk dan diusulkan sebelumnya. Termasuk, perda inisiatif Dewan sendiri. Menurutnya, penting untuk segera disahkan.
“Inilah mengapa saat ini sebagai tindak lanjutnya kami menggelar paripurna dengan agenda pandangan fraksi. Sehingga semua dapat menyuarakan perihal sejumlah perda itu sebelum benar – benar disahkan nantinya,” kata Kilat. (adc)