Gubernur Kaltara Desak Pengungkapan Kasus Mahasiswi Nunukan di Makassar

redaksi

MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus yang viral di media sosial tersebut menyita perhatian publik setelah korban berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan dalam kondisi tangan terikat dan meminta pertolongan warga.

Menanggapi peristiwa itu, dalam keterangannya usai menemui korban di asrama putri, Gubernur Zainal menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban, terutama dari sisi psikologis, agar tidak semakin terbebani akibat sorotan publik.

Baca juga  Bawaslu Kaltara Galakkan Sosialisasi dan Diskusi Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK 135 di Nunukan

“Kita semua prihatin dengan kejadian ini. Saya berharap media tidak terlalu fokus mengekspos korban, karena yang paling penting sekarang adalah bagaimana pelaku segera ditangkap,” kata Zainal, kamis (14/05/2026).

Ia menilai korban membutuhkan pendampingan khusus untuk memulihkan kondisi mental setelah mengalami dugaan kekerasan dan penyekapan selama beberapa hari.

“Trauma yang dialami korban tentu sangat berat. Karena itu perlu ada bantuan dan pendampingan psikologis agar korban bisa mendapatkan pemulihan,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta dukungan masyarakat Sulawesi Selatan agar membantu aparat kepolisian memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku.

“Saya mohon bantuan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu aparat agar kasus ini bisa segera terungkap,” tegasnya.

Baca juga  “Tiga Hari dalam Jerat Janji Palsu: Kisah MA, Mahasiswi Nunukan yang Terkurung di Rumah Sewa Makassar”

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan mahasiswi asal Nunukan yang sedang kuliah di Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi yang beredar, korban awalnya menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial Facebook dari seorang pria berinisial FR (30).
Namun korban justru diduga dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, dan mengalami penyekapan serta kekerasan seksual selama tiga hari.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri sebelum ditemukan warga sekitar yang kemudian memberikan pertolongan dan melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan saat ini masih memburu pelaku yang telah masuk daftar pencarian.

Baca juga  Lamar Kerja Via Medsos, Mahasiswi Malah Disekap dan Diperkosa

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus penawaran pekerjaan melalui media sosial yang belum jelas kebenarannya.(*)

Baca juga

Tags