MAKASSAR – Di sebuah kamar kos yang tampak rapi di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, suasana yang biasanya tenang berubah menjadi ruang kelegaan yang rapuh. Di sanalah MA (21) akhirnya bisa bernapas lebih lega setelah tiga hari yang ia sebut seperti terjebak dalam mimpi buruk yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.
MA adalah mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang datang ke Makassar dengan satu tujuan sederhana: bertahan hidup dan menyelesaikan kuliah. Sebagai penerima beasiswa kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Kampus Patria Artha, ia bukan tanpa arah. Namun biaya hidup di perantauan tetap membuatnya harus mencari pekerjaan tambahan.
Dunia digital menjadi pintu yang ia percayai. Seperti banyak anak muda lainnya, MA mencari peluang kerja melalui media sosial. Hingga pada Jumat, 8 Mei 2026, sebuah unggahan lowongan baby sitter di Facebook menarik perhatiannya. Tawaran itu terlihat rapi, meyakinkan, dan tidak menimbulkan kecurigaan sedikit pun. Ia mengirim lamaran, lalu menunggu.
Jawaban datang cepat. Seseorang yang mengaku membutuhkan pengasuh bayi menghubunginya melalui pesan. Ia diminta datang langsung ke sebuah rumah di kawasan Barombong, Tamalate, untuk bertemu dan mulai bekerja. Tidak ada tanda bahaya yang cukup kuat untuk membuat MA mundur saat itu.
Namun langkah yang ia anggap sebagai awal pekerjaan justru menjadi titik balik yang mengerikan.
Sesampainya di rumah tersebut, MA tidak disambut keluarga dengan bayi seperti yang ia bayangkan. Ia justru diminta untuk menginap. Rumah itu tampak seperti hunian biasa, namun di balik dindingnya, situasi berubah menjadi sesuatu yang sama sekali berbeda dari janji awal.
Hari demi hari setelah itu menjadi kabur bagi MA. Ia diduga tidak lagi memiliki kendali atas dirinya sendiri. Dalam kurun sekitar tiga hari, ia berada dalam kondisi terkurung dan mengalami kekerasan di dalam rumah yang ternyata hanya disewa pelaku dalam waktu singkat itu.
Waktu seolah berjalan lambat, tanpa kepastian kapan semuanya akan berakhir. Hingga Rabu, 13 Mei 2026, sesuatu yang tak terduga terjadi.
Pemilik rumah datang untuk memeriksa kontrakan karena masa sewa telah habis. Ketika pintu diketuk, bukan pelaku yang muncul, melainkan MA—dalam keadaan lemas, dengan tangan masih terikat, dan suara nyaris hilang saat meminta pertolongan.
Situasi itu langsung memecah keheningan. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera bergerak, membantu korban, dan menghubungi pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, MA dievakuasi dari lokasi kejadian.
Kasus ini kemudian ditangani oleh aparat Polrestabes Makassar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pendampingan psikologis mulai diberikan untuk membantu MA memulihkan diri dari pengalaman traumatis yang baru saja ia alami.
Di sisi lain, kabar ini sampai ke kampung halamannya di Nunukan. Pemerintah daerah bergerak cepat. Bupati Nunukan, Irwan Sabri, langsung menginstruksikan jajarannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada korban. Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri, menyebut koordinasi segera dilakukan dengan mahasiswa asal Nunukan di Makassar untuk memastikan kondisi MA dan dukungan di lapangan.
Kini MA telah berada bersama rekan-rekan mahasiswanya di Asrama Putri Nunukan di Makassar, dalam pendampingan. Namun bagi dirinya, perjalanan dari Facebook menuju rumah sewa di Barombong akan selalu menjadi pengingat bahwa tidak semua pintu yang terbuka di dunia digital benar-benar membawa ke tempat yang aman. (***)





