Rp693 Juta APBD Mengalir ke Parpol di Bulungan, Bupati Minta Dipakai untuk Pendidikan Politik

redaksi

Bupati Bulungan Syarwani, menyerahkan bantuan kepada Parpol secara saat simbolis, Selasa, (23/6/2026). (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp693.742.749 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 kepada 10 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administrasi, tetapi juga diharapkan dimanfaatkan untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat.

Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima yang berlangsung di Auditorium Lamlai Suri Lantai III Universitas Kaltara, Selasa (23/6/2026).

Syarwani menjelaskan, bantuan keuangan partai politik merupakan agenda rutin yang dialokasikan setiap tahun melalui APBD. Besarannya dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai pada pemilu terakhir, sesuai data yang ditetapkan oleh KPU.

“Ya, tentu ini kegiatan rutin di setiap APBD. Setiap tahun kita berikan bantuan keuangan untuk partai politik sesuai dengan perolehan suara dari masing-masing partai politik yang diampu oleh teman-teman di Kesbangpol,” ujarnya.

Baca juga  Kenakan Kopiah Manik, Wabup Bulungan Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029: “Pastikan Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan”

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan, partai penerima bantuan terdiri atas PKB sebesar Rp45.318.322, Gerindra Rp100.461.533, PDI Perjuangan Rp68.619.425, Golkar Rp116.551.040, Nasdem Rp58.630.636, PKS Rp43.998.018, Hanura Rp85.355.426, PAN Rp62.272.856, Demokrat Rp52.111.063, dan PPP Rp60.424.430.

Ia menekankan, penggunaan dana bantuan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Menurutnya, akuntabilitas menjadi aspek penting mengingat sumber pendanaan berasal dari anggaran daerah.

“Tentu harapan kita pertama mengenai pertanggungjawaban. Jadi pertanggungjawaban menjadi sangat penting. Kita himbau dan ajak teman-teman pimpinan partai politik agar dalam pemanfaatan bantuan keuangan ini sudah ada rambu-rambunya,” katanya.

Baca juga  Kilat Beserta Keluarga Mencoblos di TPS 07 pada Pilkada 2024: Do'a Orang Tua Jadi Penyemangat

Selain tertib administrasi, Syarwani berharap partai politik lebih aktif menjalankan fungsi pendidikan politik di tengah masyarakat, khususnya di wilayah konstituen masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan literasi politik warga sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bulungan.

“Kita harapkan melalui teman-teman partai politik juga bergerak di tingkat konstituennya masing-masing, khususnya untuk senantiasa melaksanakan kegiatan pendidikan politik bagi warga masyarakat di Kabupaten Bulungan. Sehingga dengan demikian akan semakin meningkat literasi dan pemahaman politik warga,” jelasnya.

Peran partai politik dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat menjadi salah satu indikator kedewasaan berdemokrasi. Meningkatnya pemahaman politik masyarakat, pelaksanaan pesta demokrasi diharapkan dapat berlangsung secara damai, sehat, dan demokratis.

Baca juga  Pelabuhan Jadi Motor Ekonomi Bulungan, Wakil Bupati Kilat, A.Md Dorong Sinergi APBMI dan Kerjasama Resmi Tingkatkan PAD

“Sehingga dalam pesta demokrasi kita bisa melaksanakannya secara damai dan demokratis, dan tentu itu juga bagian dari ukuran kedewasaan sekaligus kemajuan kita di Kabupaten Bulungan ini,” ucapnya.

Diketahui, mekanisme penghitungan bantuan keuangan dilakukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh partai politik pada pemilu sebelumnya. Asumsi nilai bantuan Rp1000 per suara, partai yang meraih 10.000 suara akan memperoleh bantuan sebesar Rp10 juta.

“Kalau harga per suaranya kan dihitung per suara. Itu sama, karena setiap pemilu hasil perhitungan suara yang dikeluarkan KPU dijadikan dasar pengalokasian anggarannya,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags