UPP Tanjung Selor Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Speedboat Sekatak AAA

redaksi

Rilis UPP Kelas II Tanjung Selor terkait kebakaran speedboat Sekatak AAA di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor, Senin (10/8/2026). (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor mengungkap dugaan awal penyebab kebakaran speedboat Sekatak AAA Kaltara pada kamis 6 Agustus 2026, di perairan Salimbatu menuju Tarakan.

Kepala UPP Kelas II Tanjung Selor, Ujang Sunardi, mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik yang kemudian mengenai generator berbahan bakar bensin.

“Dari pemeriksaan awal, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik. Kemudian api mengenai generator yang menggunakan bahan bakar bensin sehingga api cepat membesar,” ujar ujarnya, Senin (10/8).

Baca juga  Asap Selimuti Bulungan, Jarak Pandang Pagi Hari Hanya 800 Meter

UPP telah memeriksa nakhoda dan seluruh kru untuk mengetahui penyebab kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait dan menjadi bahan penanganan Mahkamah Pelayaran. Selain sumber api, UPP juga menyoroti posisi generator yang dudukannya menyatu dengan bagian top deck kapal. Hal itu dinilai perlu evaluasi karena bodi kapal berbahan fiber yang mudah terbakar.

“Kami akan merekomendasikan agar dudukan generator tidak langsung menempel dengan bodi kapal. Perlu ada modifikasi atau pengaman sehingga apabila terjadi percikan, tidak langsung mengenai bodi kapal,” katanya.

Baca juga  ‎Gebyar Kadin Expo 2K26 Selesai, Pemkab Bulungan Minta Semangat UMKM Tak Berhenti

UPP berkoordinasi dengan KSOP Tarakan, pihak terkait dan galangan kapal untuk mengevaluasi sistem penempatan generator pada armada sejenis. Ujang memastikan, kapasitas penumpang saat kejadian tidak melebihi batas. Speedboat tersebut memiliki kapasitas sekitar 76 penumpang.

Dalam kejadian itu, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan tidak terdapat korban jiwa. Ia mengapresiasi tindakan cepat nakhoda dan kru dalam menyelamatkan penumpang. Sebagai langkah pencegahan, UPP memperkuat pengawasan terhadap operator dan pemilik kapal melalui penerapan self-assessment sebelum kapal berlayar.

“Kondisi kapal harus diperiksa untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi,” bebernya.
UPP mengimbau operator, pemilik kapal, nakhoda, kru, dan penumpang untuk bersama-sama menjaga keselamatan selama pelayaran, termasuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. (ve26/nn)

Baca juga  Revitalisasi Tepian Sungai Kayan, Empat Titik Kerusakan Menunggu Perbaikan

Baca juga

Tags