TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan menerima tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah Kabupaten Bulungan. Ketiganya disetujui seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan lll tahun 2026 di ruang sidang Datu Adil, Senin, (29/6/2026).
Wakil Bupati Bulungan, Kilat MD, memastikan tidaK ada satu fraksi pun yang menolak 3 Raperda tersebut.
“Satupun dari fraksi itu tidak ada yang menolak, Artinya memberikan pandangan saran masukan itu, hari ini sekedar pemandangan umum dari setiap fraksi,” ujar kilat MD usai rapat paripurna.
Ketiga Raperda yang masuk tahap pembahasan itu menyasar isu penting di Bulungan yakni, Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Raperda tentang keamanan dan tata tertib kabupaten Bulungan, Raperda tentang kawasan permukiman yang ada di kabupaten Bulungan.
”Karena ini juga belum ada aturan, nanti yang mau punya lahan bangun kawasan permukiman, mungkin perlu itu,” jelasnya.
Setelah Paripurna tersebut, pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama OPD terkait.
“Nanti pembahasannya dengan OPD terkait dengan lembaga yang ada di DPR. Masukan itu kan ada pembahasan lagi lebih detail,” katanya.
Pemkab Bulungan menargetkan 3 Raperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan Daerah.
“Tinggal nanti pembahasannya bagaimana dengan DPR ini, tapi kita harapkan itu dapat disetujui,” pungkasnya. (ve26/nn)






