‎‎‎‎Paripurna DPRD Bulungan Sepakati Pembahasan Tiga Raperda

redaksi

Wakil Bupati Bulungan Kilat MD pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan lll Tahun 2026, Senin (29/6/2026). (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan menerima tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah Kabupaten Bulungan. Ketiganya disetujui seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan lll tahun 2026 di ruang sidang Datu Adil, Senin, (29/6/2026).‎‎

Wakil Bupati Bulungan, Kilat MD, memastikan tidaK ada satu fraksi pun yang menolak 3 Raperda tersebut.‎‎

“Satupun dari fraksi itu tidak ada yang menolak, Artinya memberikan pandangan saran masukan itu, hari ini sekedar pemandangan umum dari setiap fraksi,” ujar kilat MD usai rapat paripurna.‎‎

Baca juga  PGI Kabupaten Bulungan Akan Gelar Aksi Sosial Donor Darah di GKII Tanjung Selor

Ketiga Raperda yang masuk tahap pembahasan itu menyasar isu penting di Bulungan yakni, Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Raperda tentang keamanan dan tata tertib kabupaten Bulungan, Raperda tentang kawasan permukiman yang ada di kabupaten Bulungan.

‎‎”Karena ini juga belum ada aturan, nanti yang mau punya lahan bangun kawasan permukiman, mungkin perlu itu,” jelasnya.

Baca juga  ‎Tiga Raperda Diajukan ke DPRD, Penguatan Satlinmas Jadi Sorotan Utama‎

‎‎Setelah Paripurna tersebut, pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama OPD terkait.

“Nanti pembahasannya dengan OPD terkait dengan lembaga yang ada di DPR. Masukan itu kan ada pembahasan lagi lebih detail,” katanya.

Baca juga  Pemuda IKAT Bulungan Dukung Tindakan Tegas Polda Kaltara Berantas Narkoba

‎‎Pemkab Bulungan menargetkan 3 Raperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan Daerah.‎‎

“Tinggal nanti pembahasannya bagaimana dengan DPR ini, tapi kita harapkan itu dapat disetujui,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags