Kejar PAD, Kaltara Dorong Kendaraan Perusahaan Gunakan Plat KU

redaksi

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut menggunakan kendaraan operasional berplat nomor KU. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal. Salah satunya berasal dari kendaraan operasional perusahaan maupun vendor luar daerah yang beroperasi di Kaltara, tetapi masih menggunakan nomor polisi dari daerah asal.

“Kita juga harapkan kendaraan-kendaraan yang disewa oleh perusahaan ini berplat KU, sehingga pajak kendaraannya tidak beredar di luar Kaltara dan PAD kita dapat lebih meningkat lagi,” ujar Zainal.

Baca juga  Cegah Abrasi Pantai dan Kurangi Emisi Karbon, Pertamina EP Bunyu Field Tanam 1.000 Bibit Mangrove

Menurutnya, penggunaan kendaraan berplat luar daerah menyebabkan potensi penerimaan pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah Kaltara, meskipun kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas perusahaan di wilayah provinsi tersebut.

Selain membidik penerimaan dari sektor PKB, Pemprov Kaltara juga akan menata kembali penggunaan vendor oleh perusahaan-perusahaan besar. Pemerintah mendorong perusahaan yang beroperasi di Kaltara untuk menggunakan vendor lokal agar perputaran ekonomi dan manfaat aktivitas usaha lebih banyak dirasakan di daerah.

“Kita masih banyak potensi pendapatan daerah dan aset daerah yang belum tersentuh. Sehingga kita melalui Dispenda akan menggarap hal tersebut, dan insyaallah kita akan memanggil semua perusahaan yang menggunakan vendor luar,” katanya.

Baca juga  Jembatani Aspirasi Nelayan, KNTI Kaltara akan Gelar Rembug Nelayan

“Kita harapkan vendor yang bekerja di Kaltara itu adalah vendor lokal agar perputaran uang semakin baik,” lanjutnya.

Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Pemerintah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tengah menyusun basis data yang lebih komprehensif untuk memetakan potensi riil di masyarakat maupun sektor korporasi.

Zainal menyebut, optimalisasi PAD dilakukan melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi dengan mengidentifikasi potensi ekonomi serta aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap kas daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Zainal saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltara. Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengakomodasi berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi.

Baca juga  O2SN Kaltara 2026 Catat Sejarah, Panjat Tebing Perdana Dipertandingkan

“Secara umum kita memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi yang ada di sini. Semua sudah kita akomodir, kita sudah terima, dan kita lakukan langkah-langkah untuk memberikan jawaban,” ujarnya.

Pemprov Kaltara menilai optimalisasi penerimaan pajak, penataan kemitraan perusahaan, serta peningkatan penggunaan vendor lokal dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah secara bertahap. (wd26/nn)

Baca juga

Tags