Membangunkan BUMD Bulungan yang Masih Tertidur

redaksi

Ady Kurniawan | Ketua HMI Tanjung Selor 2023-2024 | S1 Administrasi Negara - Universitas Kaltara

Setiap kali bicara soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang biasanya muncul lebih dulu di kepala kita adalah pajak dan retribusi. Padahal, ada satu instrumen fiskal yang sudah dimiliki Kabupaten Bulungan sejak lama, tapi belum benar-benar “dibangunkan” yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mari kita mulai dari angka. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi PAD Bulungan memang selalu melampaui target, berdasarkan data pada dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, pada 2023 misalnya, dari target Rp167,31 miliar, yang terealisasi mencapai Rp237,97 miliar. Tahun 2024, target Rp175,43 miliar juga terlampaui menjadi Rp222,24 miliar. Di atas kertas, ini prestasi yang patut diapresiasi.

Tapi coba kita lihat dari sudut lain. Dari total realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp1,38 triliun, PAD hanya menyumbang sekitar 11,6 persen. Sisanya, lebih dari 84 persen, masih bertumpu pada transfer dana dari pemerintah pusat. Artinya, kemandirian fiskal kita masih jauh dari kata mapan, kita masih sangat bergantung pada “kiriman” dari Jakarta.

Dalam teori desentralisasi fiskal, kondisi seperti ini punya nama “ketergantungan fiskal”.

Persoalan ini menjadi semakin mendesak di tengah kondisi saat ini. Sejak awal 2025, pemerintah pusat memberlakukan kebijakan efisiensi belanja negara lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan target penghematan mencapai Rp306,69 triliun dan dari jumlah itu, sekitar Rp50,59 triliun justru berasal dari pemangkasan Transfer ke Daerah (Tempo, Maret 2025).

Baca juga  KMB, Komitmen Pemda dan Kualitas Pendidikan di Kaltara

Bagi daerah seperti Bulungan yang lebih dari 84 persen pendapatannya bergantung pada transfer pusat, kebijakan ini bukan sekadar isu nasional yang jauh di Jakarta, ia langsung memengaruhi ruang fiskal kita.

Pemkab Bulungan sendiri sudah menerapkan efisiensi serupa di tingkat lokal: mulai dari pembatasan perjalanan dinas, pengurangan belanja rapat dan seremonial, hingga penundaan pengadaan kendaraan dinas yang masih layak pakai.

Ketika pemerintah pusat sedang mengetatkan ikat pinggang dan porsi transfer ke daerah rawan dipangkas kapan saja mengikuti kondisi fiskal nasional, satu-satunya sumber pendapatan yang sepenuhnya berada dalam kendali Pemkab Bulungan tanpa harus menunggu keputusan Jakarta adalah PAD itu sendiri.

Ditengah kondisi tersebut, seharusnya BUMD dapat mengambil posisi sebagai motor penggerak memberikan Kontribusi Nyata terhadap peningkatan PAD tanpa menambah beban rakyat lewat pajak atau retribusi baru. Efisiensi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai “mengurangi belanja”, tapi juga sebagai momentum untuk “memperkuat pendapatan mandiri” dan BUMD adalah instrumen paling logis untuk itu.

Yang lebih menarik untuk direnungkan bersama adalah bagaimana komposisi PAD itu sendiri terbentuk. Dari total PAD sekitar Rp160,76 miliar, pajak daerah menyumbang 40,7 persen dan lain-lain PAD yang sah 46,1 persen. Sementara itu, kontribusi dari “hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan” istilah resmi untuk dividen dan setoran laba BUMD-hanya sekitar 7,5 persen. Retribusi daerah bahkan lebih kecil lagi, 5,7 persen.

Baca juga  Politik Bagi Kue

Angka 7,5 persen itu yang menurut saya perlu jadi bahan renungan bersama.

Kita punya BUMD yang sebenarnya tidak buruk-buruk amat kinerjanya. PT BPR Bank Bulungan, misalnya, baru saja meraih Medali Golden. Perumda Air Minum Danum Benuanta meraih penghargaan TOP BUMD Awards Bintang 5 tahun ini, dan tahun ini pula meluncurkan lini usaha baru berupa air minum dalam kemasan bermerek “Kayanku”.

Namun sampai akhir 2025, cakupan layanan air bersih Perumda Danum Benuanta baru menjangkau lima dari sepuluh kecamatan di Bulungan. Ini berarti ada lima kecamatan lain yang berpotensi menjadi pelanggan baru dan setiap pelanggan baru berarti tambahan pendapatan tarif yang langsung mengalir ke kas daerah lewat dividen. Belum lagi produk AMDK Kayanku yang baru diluncurkan; kalau dikelola serius, bukan tidak mungkin produk ini bisa menembus pasar luar daerah, sebagaimana yang diharapkan Bupati Bulungan saat peluncurannya.

Kita juga punya PT Bulungan Persada Mandiri (Perseroda) sebelumnya Perusda Berdikari bergerak di Bidang Usaha multi-bidang, yang saat ini juga ikut mengelola dan mengembangkan produk AMDK Kayanku.

Potensi serupa juga terbuka di sektor lain yang selama ini jadi kebanggaan Bulungan: kakao, kopi, lada, hasil tanaman pangan Tanjung Palas Timur, hingga hasil laut dari Tanjung Palas Tengah.

Namun peluang paling besar sebetulnya sedang dibangun tepat di depan mata kita: Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang menjadi salah satu kawasan industri hijau terbesar di dunia.

Baca juga  Saatnya Transmigrasi Paradigma Baru

Dalam kerangka ekonomi pembangunan wilayah, kehadiran kawasan industri berskala raksasa seperti ini biasa disebut sebagai growth pole, kutub pertumbuhan yang menarik aktivitas ekonomi pendukung di sekitarnya, mulai dari logistik, jasa konstruksi, penyediaan bahan baku, hingga kebutuhan tenaga kerja dan hunian. Persoalannya, kutub pertumbuhan tidak otomatis menetes ke ekonomi lokal kalau daerah tidak menyiapkan kendaraannya sendiri. Di sinilah BUMD Bulungan semestinya mengambil posisi, bukan sekadar menonton dari pinggir.

Optimalisasi BUMD adalah cara paling logis untuk menambah PAD, karena yang dioptimalkan adalah aset yang sudah dimiliki pemerintah daerah. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk mendiversifikasi unit usaha, menyusun peta bisnis yang jelas untuk masing-masing BUMD, dan melibatkan pelaku usaha lokal serta anak muda dalam prosesnya.

Saatnya membangunkan BUMD yang masih tertidur.

Baca kajian singkat saya pada link berikut: https://drive.google.com/file/d/1EHn2HEPSLuW34iS6M9OToYMp4i8DVbYw/view?usp=sharing

Baca juga

Tags