Sekda Malinau Pimpin Rapat Penyempurnaan Dokumen Ranwal RPJMD 2025–2029

redaksi

MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., memimpin rapat penyempurnaan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun Anggaran 2025–2029 di Ruang Intulun, Kamis (10/4/2025). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD dan jajaran teknis terkait untuk membahas perencanaan pembangunan lima tahun mendatang.

Dalam arahannya, Sekda Ernes menekankan pentingnya percepatan penyusunan dokumen yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Malinau. Ia mengingatkan agar semua OPD segera merespon permintaan dokumen audit dari BPK, sambil menegaskan bahwa setiap keterlambatan harus disertai dengan pernyataan tertulis.

Baca juga  Bupati Malinau Lakukan Sidak ke Instansi Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri 1446 H

“RPJMD bukan hanya dokumen, melainkan cerminan tanggung jawab kita untuk memastikan kesinambungan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda Ernes. Ia menekankan bahwa dokumen ini harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Malinau, terutama dalam merealisasikan lima program unggulan daerah, yaitu RT Bersih, Petani Sehat, Milenial Mandiri, Desa Sarjana, dan Wajib Belajar.

Baca juga  Sekda Malinau Hadiri Entry Meeting Bersama BPK RI Kaltara: Wujud Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sekda juga menyoroti pentingnya penguatan perencanaan berbasis data dan kemampuan berpikir strategis lintas sektor untuk mencapai target pembangunan yang realistis dan tepat sasaran. Selain itu, ia meminta perhatian terhadap kelayakan teknis perencanaan fisik seperti infrastruktur, sarana pelayanan publik, serta pembangunan bangunan dinas, rumah sakit, dan fasilitas pendidikan.

Baca juga  Wabup Jakaria Laksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H dan Bacakan Sambutan Bupati Malinau di Masjid Agung Darul Jalal

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-OPD dalam menyusun dokumen perencanaan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Malinau hingga 2029. (dni/dni)

Sumber : Prokompim Malinau

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer