Optimalisasi Layanan Pendidikan Inklusif Melalui Program SEKAR Resmi di-Launching

redaksi

Di launching : Optimalisasi Layanan Pendidikan Inklusif melalui program Sinergitas Komunitas Belajar (SEKAR) yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan resmi dilaunching, Kamis (21/9/2023). 

TANJUNG SELOR – Optimalisasi Layanan Pendidikan Inklusif melalui program Sinergitas Komunitas Belajar (SEKAR) yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan resmi dilaunching, Kamis (21/9/2023). 

Acara launching yang berlangsung di Ruang Tenguyun. Dihadiri oleh Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si yang juga secara resmi melaunching program proyek perubahan tersebut. 

Termasuk dihadiri juga oleh sejumlah unsur Forkopimda lain di Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kaltara. Mulai dari Kepala Kantor Kementerian Agama Bulungan, Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BGP Provinsi Kalimantan Utara, Manajer dan Tim INOVASI Provinsi Kalimantan Utara, Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Kabupaten Bulungan, Seluruh Kepala sekolah TK ,SD, SMP Negeri dan Swasta dan perwakilan perusahaan PT PKN. 

Bupati Bulungan dalam hal ini menyampaikan atas atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bulungan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya serta dukungan yang positif atas dilaksanakannya proyek perubahan ini. 

Ya, karena melalui program ini dapat mewujudkan Kabupaten Bulungan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), yang salah satunya dengan melaksanakan pemenuhan hak pendidikan anak, termasuk anak berkebutuhan khusus melalui layanan pendidikan inklusif. 

Ini juga, lanjut Bupati, merupakan implementasi dari motto bulungan bisa, yaitu berdaulat, inklusif, solutif dan adaptif. Namun, tetap pihaknya mengingatkan agar dalam sistem pendidikan inklusif, tidak hanya mengintegrasikan anak berkebutuhan khusus ke dalam kelas reguler, namun sistem di mana setiap murid dan pelajar dihargai, diterima dan diberikan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, termasuk anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca juga  Melalui Workshop, Peningkatan Tenaga Administrasi Sekolah Terus Ditingkatkan

Tambahnya, pendidikan inklusif ini juga akan berdampak positif tidak hanya kepada anak berkebutuhan khusus tapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Yaitu untuk mempromosikan kesetaraan akses ke pendidikan, menghapus hambatan dan memastikan bahwa semua anak memiliki hak yang sama untuk belajar. Lalu membangun masyarakat yang inklusif, yaitu yang menerima perbedaan dan memupuk empati. 

“Selanjutnya mengoptimalkan potensi individu anak terlepas dari latar belakang ataupun kebutuhan mereka. Serta menyiapkan generasi masa depan yang dapat lebih baik memahami keragaman, mempromosikan inklusifitas dan berkontribusi pada masyarakat yang lebih baik,” harap Bupati selaku orang nomor satu di Bulungan ini. 

Terakhir, Bupati dalam hal ini turut mendorong partisipasi aktif orangtua anak murid dengan kebutuhan khusus dan menyediakan mereka dengan sumber daya yang dibutuhkan. Dan yang tidak kalah pentingnya, harus memastikan adanya layanan pendukung yang memadai bagi anak murid dengan kebutuhan khusus, termasuk dukungan psikologis, terapi fisik, terapi wicara dan lainnya sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk itu, saya berharap melalui layanan pendidikan inklusif ini, kita dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Bulungan yang lebih peduli, lebih berempati dan lebih bersatu. Mari kita bersama-sama bergerak maju menuju pendidikan inklusif yang maksimal di Kabupaten Bulungan,” ajaknya. 

Baca juga  Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan, BPMP Kaltara Gelar Sosialisasi Penguatan TPPK

Sementara, Kepala Disdikbud Bulungan, Drs Suparmin S mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional meyatakan bahwa Pendidikan khusus merupakan Pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara INKLUSIF. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan No. 9 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Atas dasar Undang-undang dan Peraturan Daerah tersebut, pihaknya telah menetapkan 3 sekolah Sekolah Rintisan sebagai Langkah awal untuk memberikan layanan pendidikan inklusi bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus. 

Melalui Pendidikan inklusif, anak dengan kebutuhan khusus dididik bersama anak normal untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Mereka diberi kesempatan dan peluang yang sama dengan anak normal untuk mendapatkan pelayanan Pendidikan. Sehingga anak berkebutuhan khusus mampu mengembangkan diri apabila bergabung dengan anak-anak normal, bisa hidup mandiri, bergaul dan diterima di Masyarakat.

“Sementara untuk hasil identifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terhapat anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Bulungan. Untuk jumlahnya masih dalam perhitungan. Di beberapa tingkatan pendidikan ada ABK-nya,” ungkap Suparmin. 

Tentu, lanjutnya, anak-anak tersebut harus diberi perhatian dan layaanan dalam memperoleh pendidikan yang maksimal. Kenyataan sekarang masih banyak sekolah yang belum siap menerima dan memberi layanan kepada anak berkebutuhan khusus ini. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang cara penanganan anak dengan kebutuhan khusus serta belum memadainya Guru Pembimbing Khusus yang menangani anak-anak tersebut. 

Untuk mengatasi kekurangan guru pembimbing khusus ini dilakukan inovasi berupa sinergi antar kelompok belajar (SEKAR). Nantinya kelompok-kelompok belajar ini akan dibimbing oleh Fasilitator Daerah yang telah memiliki kompetensi dalam menangani pembelajaran anak berkebutuhan khusus. Dengan SEKAR pelayanan Pendidikan inklusi tetap dapat berjalan ditengah-tengah dukungan dana yang kurang memadai.

Bukan hal yang mudah, tambahny, khususnya dalam melaksanakan pelayanan ini. Namun hal ini harus tetap dilaksanakan dalam pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengembangkan pelayanan Pendidikan inklusi. Dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pendidikan inklusi di Kabupaten Bulungan telah dibentuk POKJA. Kelompok kerja ini terdiri dari organisasi perangkat daerah dan organisasi masayrakat terkait. Melalui pokja ini akan dihasilkan data yang akurat jumlah anak yang berkebutuhan khusus di Kabuoaten Bulungan. POKJA ini juga yang nantinya akan membantu memfasilitasi sekolah-sekolah dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus.  

“Untuk mendukung tugas-tugas POKJA INKLUSI ini, Pemerintah Daerah wajib menyiapkan tenaga-tenaga professional yang saat ini masih sangat langka, seperti Dokter anak, Dokter tumbuh kembang anak, Psikolog Terapis. Mereka ini merupakan tenaga-tenaga ahli yang tidak dimiliki sekolah namun sangat berkontribusi dalam memberikan pelayanan Pendidikan inklusif,” terangnya. 

Baca juga  Aksi Perundungan Marak, SMA Negeri I Tanjung Palas Utara Bentuk Agen Anti Perundungan

“Kami berharap melalui SEKAR ini optimalisasi pelayanan Pendidikan inklusi di Kabupaten Bulungan dapat terselenggara dan hak-hak ABK dapat terpenuhi sesuai amanat undang-undang dan harapan kita semua,” tutupnya. (*) 

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer