Revitalisasi Bahasa Tidung, Disdik Nunukan Gelar Bimtek Kurikulum Muatan Lokal Tahun 2023

redaksi

penakaltara.id, NUNUKAN – Kamis, 7 Desember 2023, Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan teknis Kurikulum Muatan Lokal Tahun 2023 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Jalan Perkantoran Gabungan Dinas II, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut diagendakan dilaksanakan pada tanggal 5—7 Desember 2023 dengan diikuti sebanyak 26 peserta yang berasal dari unsur guru SD dan SMP di Kota Nunukan.

Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP), Asnawi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk menyusun kurikulum bahasa Tidung. “Sebagaimana kita ketahui, kondisi bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Nunukan dalam kondisi terancam. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan berinisiatif untuk mengangkat bahasa daerah sebagai muatan lokal yang diawali dengan bahasa Tidung. Kami merencanakan untuk semua bahasa daerah di Kabupaten Nunukan untuk diangkat sebagai muatan lokal secara bertahap,” terang Asnawi.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, Sekretaris Pendidikan Kabupaten Nunukan, H. Tuwo, menyampaikan, “Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Bapak Ibu hari ini sampai tiga hari ke depan akan dibimbing narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun rancangan kurikulum muatan lokal bahasa daerah. Kurikulum nantinya menjadi salah satu kelengkapan rencana penerapan muatan lokal. Selain itu, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat dirumuskan hal-hal lain yang menunjang rencana penerapan muatan lokal di Kabupaten Nunukan,”

Baca juga  Melalui Program "SEKAR", Cara Disdikbud Bulungan Lakukan Optimalisasi Pendidikan Inklusif

Rancangan peraturan bupati perlindungan bahasa daerah Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno, dalam paparan materi menyampaikan materi tentang Regulasi Pelestarian bahasa Daerah, Kerja Sama Kemitraan dengan Kantor Bahasa Kaltim, dan Penyusunan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.

Ali Kusno memberi masukan dan rancangan peraturan bupati tentang perlindungan bahasa daerah di Kabupaten Nunukan. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi peraturan bupati tentang penerapan muatan lokal. Kedua peraturan tersebut perlu segera dibahas dan ditetapkan sebagai payung hukum perlindungan bahasa daerah dan upaya penerapan muatan lokal bahasa daerah di Kabupaten Nunukan. Dengan pendampingan narasumber Kantor Bahasa Provinsi Kaltim tersebut, peserta bimtek membuat rancangan kurikulum muatan lokal bahasa Tidung. Peserta juga menyusun kerangka bahan ajar muatan lokal bahasa Tidung.

Baca juga  Selamat !!! Ada 3.175 Pelajar di Kaltara Masuk Nominasi Beasiswa PIP

Selain itu, secara bersama-sama narasumber dan peserta menyusun rancangan peta jalan pelindungan bahasa daerah di Nunukan 2024—2027. Kelima hasil diskusi (rancangan peraturan bupati tentang pelindungan bahasa daerah, peraturan bupati tentang muatan lokal, kurikulum muatan lokal bahasa Tidung, bahan ajar muatan lokal bahasa Tidung, dan peta jalan pelindungan bahasa daerah di Nunukan 2024—2027) diserahkan secara simbolis oleh perwakilan peserta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

“Terima kasih kepada Bapak Ibu, begitu semangat mengikuti bimtek ini. Sumbangsih pemikiran Bapak Ibu akan menjadi masukan yang sangat berharga dalam upaya revitalisasi bahasa daerah di Nunukan. Pada tahap awal, kita mulai dari bahasa Tidung. Selanjutnya akan diterapkan pada bahasa daerah lainnya di Kabupaten Nunukan.

Baca juga  Songsong IKN, Perda Kaltim tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah Disahkan

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Nunukan juga sudah meluncurkan Kamus Bahasa Tidung sebagai langkah awal revitalisasi bahasa daerah. Saya berharap dukungan semua pihak, termasuk Kantor Bahasa Provinsi Kaltim agar pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Nunukan dapat berjalan dengan lancar. Tentunya berbagai upaya tersebut diharapkan berdampak positif agar generasi penerus di Nunukan bisa dan bangga menggunakan bahasa daerahnya,” sambutan dan harapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad.

Sebagaimana diketahui bersama, keberadaan bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Utara, utamanya Kabupaten Nunukan terancam punah. Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah perlu dukungan regulasi, penerapan muatan lokal, kemitraan dengan lembaga terkait, dan tentunya dukungan semua pihak. Apabila hal itu dapat dilakukan, tidak hanya menyelamatkan bahasa daerah, tetapi sekaligus mengangkat agar bahasa daerah kembali berkembang dan diminati generasi muda. (***/)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer