2.600 Honorer K3 Bulungan Bakal Dikaji Ulang

redaksi

Syarwani

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan masih mempelajari adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 terkait penugasan guru non ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Bupati Bulungan Syarwani menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan sembari menunggu hasil kajian bersama dinas teknis.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai landasan hukum bagi penugasan guru non ASN selama masa transisi penataan tenaga non ASN. Karena itu, Pemkab Bulungan memilih mencermati substansi aturan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurutnya, pemerintah daerah belum mengambil sikap resmi karena masih mempelajari isi edaran tersebut. Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan dampak kebijakan sebelum ada kajian yang lengkap.

“Saya belum berani komentar. Saya harus lihat dulu, baca dulu terkait edaran terbaru itu. Takut salah ngomong. Tapi yang jelas, biar bagaimanapun kondisinya, pelayanan ini kan harus tetap jalan,” ujarnya.

Baca juga  Ust. Ahmad Suyuti (Bonchu) Terpilih Pimpin DPD IPQAH Bulungan, Siap Perkuat Soliditas dan Syiar Al-Qur’an

Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah keberadaan sekitar 2.600 tenaga honorer kategori 3 (K3) di Kabupaten Bulungan. Sebagian besar tenaga honorer tersebut bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Dalamnya sudah kita lakukan rekrutmen sejak 2023 yang lalu. Dan itu banyaknya tenaga guru dan tenaga kesehatan,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Bulungan juga menghadapi tantangan berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun. Dalam kurun waktu 2026 hingga 2027, sebanyak 149 ASN diperkirakan memasuki masa purna tugas, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga pejabat struktural.

“Karena pasti setiap tahun ada guru pensiun. Bukan hanya bicara guru, tenaga pegawai negeri sipil ya ASN. Didalam dua tahun 2026-2027, kita 149 orang yang akan masuk purna tugas,” jelasnya.

Meski kebutuhan tenaga kerja masih cukup besar, Syarwani menyebut untuk sementara belum ada rencana rekrutmen baru, baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kita kan tidak mungkin lagi merekrut yang namanya P3K. Hari ini pun penerima CPNS pun juga kita tidak,” bebernya.


Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah akan mengoptimalkan tenaga yang tersedia sesuai formasi dan ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Baca juga  Rapat Koordinasi Wanita Islam Alkhairaat Bulungan, Tekankan Penguatan Peran Perempuan dan Literasi Digital

“Yang kita lakukan memaksimalkan semua tenaga yang ada. Itu dimasukkan sesuai dengan ketentuan, cukup dengan syarat kita masukkan ke dalam formasi yang kita punya,” terangnya.

Syarwani berharap hasil kajian yang dilakukan bersama dinas teknis dapat memberikan kejelasan terkait implementasi edaran tersebut, dan tidak menimbulkan persoalan baru di daerah. “

Mudah-mudahan di depan tidak ada hal-hal yang diarahkan seperti yang dimaksudkan dalam edaran. Tapi yang jelas, kita akan kaji dengan teman-teman dinas teknis,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags

Ads - Before Footer