Waduh Kualitas Udara Tanjung Selor Kembali Tidak Sehat

redaksi

Kondisi cuaca berkabut di kawasan Tugu Lemlai Suri, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (17/9/2026). (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Kualitas udara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, kembali berada pada kategori tidak sehat. Berdasarkan pembaruan kondisi kualitas udara menggunakan alat pemantau PM2.5 pada Kamis (17/9/2026) pukul 11.00 WITA, konsentrasi PM2.5 tercatat 100,0 µg/m³.

Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjung Harapan, Magdalena Sidauruk, mengatakan, kondisi kualitas udara saat ini masih berpotensi berubah-ubah, mengikuti kondisi cuaca dan sumber polutan yang memengaruhi wilayah Tanjung Selor.

“Kondisi cuaca dan kualitas udara saat ini masih fluktuatif, tergantung kondisi cuaca dan sumber kabut asap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, turunnya hujan belum otomatis membuat kualitas udara langsung kembali bersih. Terlebih jika hujan yang terjadi hanya memiliki intensitas ringan.

Baca juga  ‎Kebakaran Gedung serba Guna kantor Bupati Bulungan dipastikan akibat korsleting Listrik

“Walaupun hujan sudah mulai turun, dengan intensitas ringan belum cukup untuk mengurangi polutan yang masih menyebar di udara,” jelasnya.

Kondisi udara di Tanjung Selor tidak hanya dipengaruhi sumber polutan dari wilayah setempat. Kiriman polutan dari luar wilayah juga dapat berpengaruh, terutama ketika arah angin membawa massa udara dari wilayah selatan menuju Kalimantan Utara.

Dari pemantauan BMKG Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan, sejumlah wilayah lain juga menunjukkan kondisi kualitas udara yang perlu diperhatikan. Samarinda tercatat 292,4 µg/m³ atau kategori berbahaya, Banjarbaru 49,2 µg/m³ atau tidak sehat, Kotabaru 23,4 µg/m³ atau sedang, dan Pangkalanbun 114,7 µg/m³ atau tidak sehat.

Baca juga  Pencegahan, Dinkes Bulungan Fokus Tekan Kasus HIV

Ia menjelaskan, empat wilayah tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat potensi pengaruh transportasi polutan menuju Kalimantan Utara. Arah angin dari selatan ke utara dapat membawa polutan dalam rentang waktu 12–24 jam ke depan.

“Kiriman polutan dapat meningkatkan kadar PM2.5 di Kaltara dan menurunkan kualitas udara, meskipun tidak ada titik api di sekitar wilayah kita,” jelasnya.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Selain itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

Baca juga  Masuk SD Tanpa Beban Calistung, Bulungan Utamakan Kesiapan Mental Anak

Masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas fisik berat, memastikan ventilasi rumah tetap baik, serta memantau informasi kualitas udara dari BMKG. (ve26/nn)

Baca juga

Tags