TANJUNG SELOR – Persoalan penguasaan lahan oleh badan hukum hingga kawasan kehutanan menjadi salah satu potensi konflik pertanahan di Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah mulai memetakan berbagai persoalan tersebut melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dengan Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan menjadi wilayah prioritas.
Pendataan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi persoalan pertanahan sebelum menentukan langkah penyelesaian. Hingga kini, belum ada target persentase penyelesaian karena proses masih berfokus pada pengumpulan data dan informasi dari berbagai pihak.

Gubernur Kaltara sekaligus Ketua GTRA, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan, pembentukan GTRA diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan pertanahan melalui keterlibatan berbagai instansi. Ia menyebut Bulungan dan Tarakan sebagai dua wilayah yang mendapat perhatian lebih dalam pendataan awal.
”Prioritas adalah di Kabupaten Bulungan dan Tarakan yang kita lihat permasalahan pertanahan yang cukup banyak,” ujarnya Selasa (3/11/2026).
Pendataan tidak hanya dilakukan pada wilayah tertentu, tetapi mencakup seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
”Mudah-mudahan dengan terbentuknya gugus tugas ini dapat segera menyelesaikan beberapa permasalahan-permasalahan yang ada di Kalimantan Utara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltara, Ade Chandra Wijaya, mengungkapkan potensi konflik pertanahan tersebar di berbagai wilayah. Persoalan yang banyak ditemukan berkaitan dengan kawasan yang dikuasai badan hukum maupun areal kehutanan.
”Pada prinsipnya kalau potensi konflik itu semua tersebar merata. Tetapi dia lebih banyak kaitannya dengan kawasan-kawasan yang dikuasai oleh badan hukum ataupun juga dengan kawasan areal kehutanan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya Kementerian ATR/BPN. Terlebih, Kanwil BPN Kaltara baru terbentuk sekitar satu tahun sehingga dukungan lintas sektor diperlukan. (ve26/nn)








