TANJUNG SELOR – Kelurahan Tanjung Selor Hilir menjadi wilayah prioritas dalam rencana pemekaran kelurahan di Kabupaten Bulungan. Berdasarkan laporan akhir hasil kajian pemekaran kelurahan 2026, wilayah tersebut direkomendasikan untuk dimekarkan menjadi lima kelurahan.
Ketua tim kajian Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H, menjelaskan, secara umum Kabupaten Bulungan memiliki potensi besar untuk melakukan pemekaran wilayah. Berdasarkan analisis persyaratan dasar makro, pertumbuhan jumlah penduduk memberikan ruang yang cukup luas bagi pembentukan kelurahan baru.
“Jika perhitungan hanya didasarkan pada pemenuhan batas minimal jumlah penduduk, Kabupaten Bulungan secara matematis berpotensi memekarkan hingga 17 kelurahan baru,” ujarnya, saat menyampaikan hasil kajian, Rabu (3/6/2026) di Tanjung Selor.
Namun, untuk wilayah Tanjung Selor Hilir, tim kajian merekomendasikan pembatasan pemekaran menjadi lima kelurahan dengan mempertimbangkan luas wilayah fungsional yang mencapai 3,88 kilometer persegi serta efektivitas tata kelola pemerintahan.
Dalam kajian tersebut, perhatian khusus diberikan pada dua wilayah strategis, yakni Kelurahan Tanjung Selor Timur dan Tanjung Selor Hilir. Tanjung Selor Timur dinilai masih memerlukan sinkronisasi dan penataan batas tata ruang yang lebih matang, sedangkan Tanjung Selor Hilir dinyatakan siap menjadi prioritas utama pemekaran.
Selain aspek kewilayahan, kajian juga menghitung kebutuhan anggaran untuk mendukung operasional kelurahan baru. Kemudian untuk tunjangan perangkat pada tujuh kelurahan baru, termasuk hasil pemekaran Tanjung Selor Hilir dan wilayah prioritas lainnya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp251,16 juta.
“Anggaran ini difokuskan agar struktur birokrasi di tingkat tapak dapat langsung bekerja sesaat setelah peresmian,” jelasnya.
Tim kajian juga mengingatkan, pembentukan wilayah yang terlalu kecil berpotensi menimbulkan tantangan baru, mulai dari kerumitan birokrasi, ketimpangan distribusi sumber daya manusia aparatur, hingga menurunnya efisiensi pelayanan publik apabila tidak dikelola secara optimal.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan disarankan menerapkan penataan wilayah secara bertahap, serta mengintegrasikan layanan pemerintahan berbasis digital atau e-government di kelurahan-kelurahan baru.
“Sehingga wilayah yang relatif kecil tetap mampu menghadirkan pelayanan yang lincah, cepat, dan prima,” pungkasnya. (wd26/nn)





