Tiga Rumah Adat Ditarget Rampung Desember, Pemkab Bulungan Siapkan Retribusi Parkir Bundayati

redaksi

Kebun Raya Bundayati saat ini menjadi tempat menarik untuk dikunjungi warga Bulungan, terutama untuk berolahraga. (FOTO:Yohanes/PENA KALTARA)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menargetkan pembangunan tiga rumah adat di kawasan Kebun Raya Bundayati rampung sebelum Desember 2026. Seiring pengembangan kawasan tersebut, Pemkab Bulungan juga menyiapkan penerapan retribusi parkir untuk mendukung pemeliharaan fasilitas yang tersedia.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan, pembangunan tiga rumah adat yang berada di sisi kiri halaman Kebun Raya Bundayati telah dialokasikan dalam anggaran 2026. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya melengkapi fasilitas dan meningkatkan daya tarik kawasan.

Selain tiga rumah adat, Pemkab Bulungan juga mengalokasikan pembangunan akses jalan dengan dua jalur, masing-masing untuk jalur masuk dan keluar. Pengembangan kawasan turut mencakup fasilitas lain, seperti amfiteater dan labirin.

Baca juga  TKJ paling Diminati SPMB SMKN 2 Tanjung Selor, Kuota 100% Terisi

Syarwani menjelaskan, pembangunan dan penataan Kebun Raya Bundayati dilakukan secara bertahap karena masih ada sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Seluruh fasilitas tidak dapat diselesaikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

“Pelan-pelan, kita memang tidak bisa sekaligus untuk melakukan kegiatan secara fisik maupun penataan kawasan lingkungan di sini,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyempurnaan kawasan membutuhkan proses agar pembangunan dan penataan lingkungan dapat berjalan sesuai tahapan. “Tidak bisa sim salabim, sekaligus dalam satu tahun itu bisa rampung dan sempurna semuanya,” tegasnya.

Baca juga  Satu Rumah Rusak Berat, Longsor Long Pari Masih Berpotensi Meluas

Di sisi lain, Pemkab Bulungan juga menyiapkan penerapan retribusi parkir sebagai salah satu upaya mendukung pemeliharaan kawasan. Syarwani menyebutkan, tarif parkir yang telah diatur dalam peraturan daerah sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Tarif tersebut tidak hanya berlaku di kawasan Kebun Raya Bundayati, tetapi juga di area Pasar Induk dan tepian Sungai Kayan. Meski demikian, penerapan retribusi parkir di Kebun Raya Bundayati masih membutuhkan sosialisasi kepada pengunjung. Pemerintah daerah juga akan melanjutkan penataan kawasan serta memperbaiki fasilitas yang masih menjadi kebutuhan dasar sebelum mengoptimalkan pemeliharaan.

Baca juga  Perumda Air Minum Danum Benuanta Umumkan Kenaikan Tarif Mulai Juni 2025: "Demi Layanan yang Lebih Baik dan Berkelanjutan"

“Ya, tentu ini kan butuh sosialisasi ya. Sosialisasi kepada pengunjung yang ada di sini, ya tentu sambil juga kita melakukan penataan dulu, perbaikan yang masih menjadi kebutuhan dasar kita,” pungkasnya. (ve26/nn)

Baca juga

Tags