TANJUNG SELOR – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPP Gapensi), H. Andi Rukman Nurdin Karumpa, mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah pusat menjadi kunci agar pembangunan di provinsi termuda di Indonesia itu dapat berjalan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Rukman saat berada di Tanjung Selor, Rabu (22/7/2026). Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun pemerintah kabupaten/kota yang terus berupaya mendorong pembangunan di berbagai sektor. Namun, semangat tersebut dinilai belum sejalan dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Ia menyoroti minimnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk sektor infrastruktur pada tahun ini. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi hambatan besar bagi pemerintah daerah dalam membangun maupun meningkatkan kualitas jalan nasional dan jalan kabupaten yang masih sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kaltara ini ibarat seorang bayi yang masih membutuhkan perhatian, pengasuhan, dan dukungan agar dapat tumbuh sejajar dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Masih banyak ruas jalan nasional maupun jalan kabupaten yang harus dibangun, tetapi semuanya terkendala anggaran karena DAK untuk infrastruktur tahun ini nihil. Kami berharap pemerintah pusat lebih peka melihat kondisi riil Kaltara,” tegas Andi Rukman.
Ia menilai, sebagai provinsi yang masih relatif muda, Kaltara membutuhkan afirmasi dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dapat dipercepat. Menurutnya, konektivitas jalan menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perbatasan.
Di sisi lain, Andi Rukman mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2023, yang memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha jasa konstruksi lokal melalui proyek Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai hingga Rp400 juta. Selain itu, ia juga menyambut baik kebijakan yang membatasi keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada proyek-proyek bernilai di bawah Rp100 miliar sehingga dapat dikerjakan oleh kontraktor swasta lokal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai regulasi tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal apabila daerah tidak didukung oleh ketersediaan anggaran pembangunan.
“Ibarat rumah sudah berdiri, tetapi tidak ada isinya. Regulasi yang berpihak kepada pengusaha lokal sudah sangat baik, tetapi kalau anggarannya tidak tersedia, kepala daerah juga tidak bisa berbuat banyak. Infrastruktur adalah nadi pembangunan nasional yang tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Karena itu, Andi Rukman mendorong seluruh wakil rakyat asal Kalimantan Utara yang duduk di DPR RI maupun DPD RI untuk lebih aktif memperjuangkan tambahan anggaran pembangunan infrastruktur bagi Kaltara di tingkat nasional.
Menurutnya, dukungan politik di tingkat pusat sangat diperlukan agar kebutuhan pembangunan daerah dapat menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran nasional.
Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada seluruh kontraktor dan pelaku usaha konstruksi yang tergabung dalam Gapensi agar terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kapasitas permodalan, serta meningkatkan daya saing perusahaan.
Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dengan berpedoman pada 10 Kode Etik Dasa Brata Gapensi, sehingga para pengusaha konstruksi lokal mampu bersaing secara sehat dan dipercaya dalam mengerjakan berbagai proyek pembangunan.
“Gapensi harus terus bersiap menghadapi tantangan ke depan. Bekerjalah secara profesional, bertanggung jawab terhadap setiap pekerjaan, dan jangan membawa organisasi ini seperti LSM. Kita adalah kontraktor dan pengusaha, sehingga harus memiliki mental pengusaha sejati agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya. (Wd26/dd)
Gapensi Desak Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Infrastruktur Kaltara: Infrastruktur adalah Nadi Pembangunan Nasional






