Johanis Tanak Diangkat sebagai Wakil Ketua KPK

redaksi

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan janji Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas

JAKARTA,penakaltara – Johanis Tanak diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan janji Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca juga  Kebijakan Efisiensi, Presiden Prabowo : Anggaran Polri Dipangkas Rp 20,5 Triliun

Johanis Tanak diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.

“Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia,” ujar Johanis Tanak membacakan penggalan janji di hadapan Presiden Jokowi.

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.

Baca juga  Terus Koordinasi Kejelasan Perda Pelindungan Bahasa Daerah dan Rencana Pengusulan Balai Bahasa Provinsi Kaltara

Dalam keterangannya usai pengangkatan, Johanis Tanak menegaskan bahwa dirinya akan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK. Menurut Firli, pengangkatan tersebut menjadikan KPK makin solid dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

“Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden, menyampaikan juga terima kasih kepada DPR, yang telah pada akhirnya 5 pimpinan KPK menjadi lengkap. Tentu 5 pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” ucap Firli.

Baca juga  PENAKALTARA | Nelayan Resah, Dugaan Aktivitas Destruktif Fishing Kembali Marak, NELAYAN : "Ada Orang Nge-Bom Sana, 4 Orang Pakai Speed"

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (*)

(BPMI Setpres)
 

Baca juga

Tags